BOGOR, CEKLISSATU.COM - Satpol PP Kota Bogor kembali melakukan patroli dan penertiban PKL di sejumlah titik.
Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa titik PKL, mulai dari Jalan M.A. Salmun, kawasan Merdeka, Jalan Mayor Oking, hingga Alun-Alun Kota Bogor.
Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik.
Dikutip dari Instagram Satpol PP Kota Bogor, Rabu (19/8/2026), selain pemantaun, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang dinilai melanggar ketentuan.
Beberapa barang kemudian diangkut oleh petugas sebagai bagian dari penertiban di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Gencarkan Patroli, Antisipasi Aktivitas Kelompok LGBT di Ruang Publik
Penataan PKL juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar tidak terganggu oleh aktivitas maupun barang yang tidak sesuai peruntukannya.
Kehadiran petugas Satpol PP Kota Bogor di sejumlah lokasi tersebut menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga kondisi lingkungan perkotaan tetap tertib.
Penertiban ruang publik dinilai penting karena trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas yang harus dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Sapu Bersih PKL di Ruang Publik, 89 Pedagang Kena Tipiring
Dengan patroli rutin, Pemerintah Kota Bogor berupaya menciptakan ruang publik yang lebih tertata sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban.
Kondisi Kota Bogor yang nyaman tidak hanya bergantung pada penertiban oleh petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga fasilitas umum.
Comment