KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mencatat telah melakukan lima kali penertiban pekerja seks komersial (PSK) sejak Februari hingga Juli 2025. 

Dari hasil operasi bersama Dinas Sosial (Dinsos), total 56 PSK berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, operasi penertiban dilakukan di sejumlah kecamatan, termasuk Sukaraja, Sukamakmur, hingga Cibinong.

“Berdasarkan data, mungkin kita sudah lima kali dari Februari sampai bulan Juli itu di Sukaraja kita melakukan dua kali penertiban bersama Dinsos itu jumlah PSK yang kita tangkap 15 orang, Sukamakmur 15 orang, kemudian di Cibinong ini yang tertinggi kita sudah dua kali melakukan penertiban ditemukan 26 PSK,” jelas Anwar, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Ciptakan Kota Tertib dan Nyaman, Satpol PP dan Dinsos Jaring PPKS

“Total keseluruhan PSK yang kita tertibkan selama tahun 2025 sejak Februari sampai Juli ada 56 PSK,” sambungnya.

Ia menegaskan, terkait prostitusi online, kewenangan sepenuhnya berada di Dinas Sosial, sementara Satpol PP hanya bertugas sebagai pendamping dalam operasi di lapangan. 

“Kami hanya sebatas pendamping saja setelah itu mereka dibawa ke kami ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan asesmen oleh Dinas Sosial. Maka setelah tertangkap dan terbukti sebagai PSK mereka akan direhabilitasi di Sukabumi atau di Cirebon,” kata dia.

Anwar mengungkapkan, sebagian besar praktik prostitusi dilakukan di kontrakan yang bahkan diketahui oleh pemilik tempat. 

Baca Juga: Penertiban PKL Pasar Bogor Kembali Ditolak Pedagang, Satpol PP Tampung Aspirasi

“Rata-rata mereka di kontrakan bahkan ada yang dilegalkan oleh pemilik kontrakan, jadi mereka ada tempat khusus yang memang seakan-akan pemilik kontrakan juga mengetahui” ucapnya.

Menurutnya, Cibinong menjadi wilayah dengan jumlah PSK tertinggi karena statusnya sebagai ibu kota Kabupaten Bogor. 

“Cibinong kan ibukota Kabupaten Bogor, daya tarik ibukota kan dari berbagai wilayah. Memang sangat banyak di Cibinong, banyak sekali aduan-aduan yang belum kita tindaklanjuti karena kembali hal ini kita sebagai pendamping, kita serahkan kepada Dinsos untuk melakukan tupoksinya,” katanya.

Ia pun berharap ke depan ada langkah serius dari pemerintah untuk menambah fasilitas rehabilitasi khusus di Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Enam Bangunan Liar di Jalan Mayor Oking Citeureup Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

“Makanya dulu punya cita-cita saya ke depannya, berharap mungkin Dinsos membangun atau Pemkab Bogor atas dukungan penuh,” pungkasnya.