"Santunan yang diserahkan kepada ahli waris merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar dan aktif, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan finansial,” terangnya.

Baca Juga: Pembayaran Klaim Program Jaminan Sosial di Awal Tahun Berjalan Lancar di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cengkareng

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal di Kota Bogor agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

“Kami mengajak seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal, untuk memastikan diri sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Dian Agung. 

"Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja dan kematian yang dapat terjadi,” tambah Dian Agung.

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Gandeng Kejaksaan

Peringatan Nuzulul Qur'an dalam rangkaian kegiatan Tarling Kota Bogor menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kota Bogor dan masyarakat.

Sekaligus menjadi sarana sosialisasi berbagai program pelayanan publik, termasuk program BPJS Ketenagakerjaan.