JAKARTA, CEKLISSATU — Mengawali tahun dengan kinerja yang positif, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cengkareng menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta melalui percepatan dan kelancaran pembayaran klaim berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejumlah program yang dilayani antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Rinciannya, klaim yang dibayarkan terdiri dari Rp24,2 miliar untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Rp193 juta untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Rp1,2 miliar untuk Jaminan Kematian (JKM), Rp270 juta untuk Jaminan Pensiun (JP), serta Rp98 juta untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Sejak awal tahun, BPJS Ketenagakerjaan mencatat tingginya antusiasme peserta yang mengajukan klaim, khususnya untuk program JHT. Meski demikian, proses pelayanan tetap berjalan tertib, cepat, dan transparan berkat optimalisasi sistem layanan serta kesiapan petugas dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Senator Fahira Idris Sampaikan Enam Rekomendasi Strategis Kepada Dirut BPJS Ketenagakerjaan yang Baru Dilantik


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cengkareng Arwan Dwi Saputra menyampaikan bahwa pembayaran klaim yang lancar merupakan wujud nyata komitmen untuk memastikan hak peserta dapat diterima tepat waktu.

“Kami berupaya memberikan pengalaman pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman bagi seluruh peserta. Awal tahun sering kali menjadi periode dengan peningkatan pengajuan klaim, sehingga kami menyiapkan langkah-langkah pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.