BOGOR, CEKLISSATU.COM – KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Bogor. 

Kali ini, tim penyidik KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026),

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi upah pungut pajak daerah yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK dikabarkan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Baca Juga: KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Insentif Pajak

Selain itu, petugas juga terlihat membawa dua koper berisi barang hasil pemeriksaan dari kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkab Bogor.

"Iya, betul (ada penggeledahan KPK-red)," ujar Ajat singkat kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Penggeledahan di Kantor Disdik itu menambah daftar instansi di lingkungan Pemkab Bogor yang diperiksa penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Sekda Ajat Pastikan Pelayanan Publik Pemkab Bogor Tak Terganggu di Tengah Proses Hukum KPK

Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), KPK telah melakukan penggeledahan di dua kantor dinas, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Pada hari ini penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, di Bappenda dan BKPSDM," ujar Budi.

Baca Juga: Isu OTT KPK di Pemkab Bogor Bikin Heboh, Sekda Ajat: Kami Masih Tunggu Kabar Resmi

Dalam penggeledahan di dua kantor tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," jelasnya.

Menurut Budi, seluruh temuan dan dokumen yang diperoleh dari kegiatan penggeledahan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mendalami perkara tersebut.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini, 19 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita 

"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," ungkap Budi.

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi upah pungut pajak daerah di Kabupaten Bogor. 

Penggeledahan yang dilakukan secara beruntun di sejumlah kantor pemerintahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.