KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Belum lama ini pihak kepolisian mengamankan puluhan orang yang digerebek diduga dalam pesta sesama jenis di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Menanggapi kejadian tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memperkuat pengawasan guna mencegah aktivitas menyimpang itu tidak terjadi lagi.

"Ya, tentunya pemerintah harus lebih memperkuat pengawasannya. Supaya tidak terjadi hal seperti itu lagi," ucap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Hibah Helikopter dari TNI AU

Selain itu lanjut Sastra Winara, sosialisasi juga sangat diperlukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

"Mungkin ada sosialisasi dari dinas terkait, supaya bisa mengedukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor, agar tidak kembali terjadi seperti itu," terang Sastra Winara.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, bahwa modus pesta gay itu yaitu, panitia menyebarkan undangan via media sosial yang dikemas melalui kegiatan Family Gathering. 

Baca Juga: Ketua DPRD Sastra Winara: Pameran Foto PFI Bogor Merupakan Harinya Seni dari Para Pewarta Foto

"Panitia menyebarkan flayer di media sosial dengan tema Family Gathering yang diisi dengan acara pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan menari," ujar AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa (24/06/2025). 

Teguh menuturkan, sebanyak 75 orang yang diamankan tersebut saat ini tengah dimintai keterangannya, hal ini untuk mengetahui mereka merupakan suatu komunitas atau bukan. 

"Sedang didalami, yang jelas mereka berkumpul di acara pesta gay tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” ucapnya. 

Baca Juga: Sepakati Perubahan KUA dan PPAS TA 2025, Rudy Susmanto Ingin Tuntaskan Pembangunan di Sektor Penting

Adapun, lanjut Teguh, para peserta yang ikut acara tersebut dikenakan biaya Rp200 ribu per orangnya oleh panitia. 

"Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang," ungkapnya.