KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) III memberikan apresiasi atau Taxpayer Charter kepada wajib pajak (WP) yang telah berkontribusi aktif dalam hal taat pajak.

Apresiasi diberikan langsung Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, kepada WP dan disaksikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di Aula Kujang Cakra Buana Kantor Kanwil DJP Jawa Barat III, Selasa (12/8/2025).

Jenal Mutaqin mengatakan bahwa WP merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki peran penting, terutama untuk kelangsungan pembangunan di Kota Bogor.

“Bukan hanya penghargaan, tapi lebih daripada itu untuk menguatkan kemitraan. Ini komitmen pemerintah terhadap legitimasi dan pengakuan bahwa keberadaan wajib pajak memiliki kontribusi penting bagi Kota Bogor khususnya,” ungkap Jenal Mutaqin dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Silaturahmi Bareng Walikota dan Wakil Walikota, PWI Kota Bogor Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi

Jenal Mutaqin mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jawa Barat III yang telah menjalin sinergi yang baik dengan WP.

“Peran wajib pajak sangat berarti. Prinsip transparansi, keterbukaan, dan kemitraan semakin menguat,” terang Jenal Mutaqin.

Senada, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah menyebutkan, WP selalu menjadi mitra strategis dalam tugas dan fungsi instansinya.

Sehingga, Kanwil DJP Jawa Barat III senantiasa menerapkan transparansi terkait pelaporan atau penghitungan pajak hingga kesetaraan di hadapan hukum.

Baca Juga: Seorang Pengamen yang Meresahkan Warga Diamankan, Jenal Mutaqin : Dia tidak Masuk Pembinaan

“Transparansi ini sudah tertuang dalam naskah delapan hak dan kewajiban Wajib Pajak. Bahkan poin-poin yang termaktub dalam aturan tersebut juga diperkuat dengan undang-undang serta peraturan di bawahnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pada periode semester pertama lalu, hampir seratus persen WP telah menunaikan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.