BOGOR, CEKLISSATU.COM - Polres Bogor mencatat kinerja signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 2025 dengan mengungkap 323 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 417 tersangka. 

Beragam barang bukti narkotika dan obat terlarang berhasil disita, meliputi 64,5 kilogram sabu, 17,2 kilogram ganja, tujuh batang pohon ganja, serta 1,1 ton tembakau sintetis.

Selain itu, turut diamankan 6,57 kilogram biang sintetis, 299,11 liter biang sintetis, 47.088 butir sediaan farmasi, 199 butir psikotropika, 58 butir ekstasi, serta 51.223 butir OKT.

Baca Juga: Wanita Hamil Nekat Selundupkan Narkoba Jenis Sabu Ke Lapas Banceuy Bandung, Disimpan di Payudara

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa total nilai ekonomi barang bukti dari seluruh pengungkapan kasus tersebut diperkiraksn mencapai Rp423,5 miliar.

Lebih lanjut, Wikha menyebutkan, terdapat empat kasus menonjol sepanjang 2025, salah satunya pengungkapan pabrik clandestine laboratory tembakau sintetis di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dari hasil pengungkapan narkoba itu, aparat mengamankan barang bukti lebih dari satu ton tembakau sintetis siap edar.

Baca Juga: Kasus Keripik Pisang Rasa Narkoba, Kejari Kabupaten Bogor Kejar DPO Produksi

Wikha memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Bogoratas kinerja maksimal yang ditunjukkan sepanjang tahun 2025.

"Saya selaku Kapolres Bogor mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Bogor atas dedikasi, kerja keras, pengabdian, serta pengorbanan yang telah diberikan dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif," tutupnya.