Menyusun anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah secara berkelanjutan. Melakukan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak untuk memastikan penerimaan sosial.

“Tidak ada lagi pilihan untuk menunda. Open dumping sudah tidak boleh dilakukan. Target kita jelas: 100% pengelolaan sampah terpenuhi tahun 2029,” pungkas Hanif Faisol Nurofiq.