Kedua pendekatan ini dinilai saling melengkapi dan harus dikembangkan secara terintegrasi di daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Mendagri mengajak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti program ini melalui sinkronisasi perencanaan, penyusunan perda, dan penguatan kolaborasi antarwilayah.
"Masalah sampah tidak bisa ditunda. Kalau tidak dikelola dengan benar, kita akan menghadapi tumpukan-tumpukan sampah seperti di masa lalu," tuturnya
Senada, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan sebagai upaya nasional untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.
Ia menyebutkan, kesiapan daerah jadi kunci implementasi Perpres ini memberikan peluang bagi seluruh pemerintah daerah yang siap, dengan syarat.
Baca Juga: Pelatihan Konten Kreator Desa, Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pemberdayaan dan Literasi Digital
Menyediakan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang. Menjamin akses jalan, air, dan infrastruktur pendukung.
Comment