Kedua pendekatan ini dinilai saling melengkapi dan harus dikembangkan secara terintegrasi di daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Baca Juga: Atasi Kemacetan Simpang Cibinong, Dishub Bogor Tertibkan Parkir Liar dan Pasang Rambu Larangan Parkir

Mendagri mengajak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti program ini melalui sinkronisasi perencanaan, penyusunan perda, dan penguatan kolaborasi antarwilayah.

"Masalah sampah tidak bisa ditunda. Kalau tidak dikelola dengan benar, kita akan menghadapi tumpukan-tumpukan sampah seperti di masa lalu," tuturnya

Senada, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan sebagai upaya nasional untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh. 

Bupati Bogor 2.webp
RAKORTAS: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (17/07/2025).

Ia menyebutkan, kesiapan daerah jadi kunci implementasi Perpres ini memberikan peluang bagi seluruh pemerintah daerah yang siap, dengan syarat. 

Baca Juga: Pelatihan Konten Kreator Desa, Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Pemberdayaan dan Literasi Digital

Menyediakan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang. Menjamin akses jalan, air, dan infrastruktur pendukung.