BOGOR, CEKLISSATU - Dicky Pratama Lurah Sempur menyatakan, perihal perizinan penggunaan lapangan sempur untuk shalat Idul Adha oleh PD Muhammadiyah sepenuhnya dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkin) kota Bogor


“Awalnya yang mengkonfirmasi itu adalah kelompok pemuda muhammadiyah melalui telepon,"kata dia.


"Cuma saya arahkan, perizinan dinas permukiman ya, jadi kelurahan tidak mengeluarkan izin apapun kaitan dengan penggunaan izin lapangan,"ujarnya.

Baca Juga : PD Muhammadiyah Kota Bogor Gelar Shalat Idul Adha di Lapangan Sempur


Kata dia, karena aset pencatatan aset lapangan adanya didisperumkin, maka keluarlah izin dari sana, dan walikota. 


"Jadi permohonan ini ditujukan juga ke pa Wali, ketika itu saya konfirmasi, pak walikota mengizinkan untuk kegiatan shalat ied yang diadakan muhammadiyah di sempur, akhirnya diberikan rekomendasi izin oleh diperumkin ya,”ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dicky menambahkan, wewenang dirinya selaku kepala wilayah hanya mensosialiasikan kepada masyarakat terkait acara yang digelar.

Diketahui bersama, PD Muhamadiyah kota Bogor menggelar pelaksanaan Shalat Ied dilapangan Sempur kota Bogor. Bertindak selaku Imam dan Khatib,  Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Pusat KH Muhyidin Junaidi, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah.


Dimas