BOGOR, CEKLISSATU - Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Sri Murtini menyebut, penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan bisa ditularkan melalui udara.

Dia pun mengimbau para peternak untuk waspada. Apalagi, peternak juga berpotensi memindahkan virus ke kandang lain yang belum terkontaminasi karena pemindahan wabah tersebut tergolong cepat.

“Seharusnya ada biosekuriti yang ketat untuk mencegah penyebarannya. Karena viabilitasnya sangat tinggi hingga 100 persen walaupun mortalitasnya rendah. Hal ini dapat menyebabkan produktivitas hewan menurun dan merugikan secara ekonomi,” kata Sri Murtini, Selasa (24/5/22).

Dia menjelaskan, penyakit ini disebabkan oleh virus RNA jenis aptovirus dari famili Picornaviridae dengan gejala klinisnya adalah gangguan atau erosi pada daerah mukosa mulut, lepuhan pada lidah, serta erosi pada gusi dan mulut serta nostril atau cermin hidungnya.

Selain di area mulut, katanya, gejalanya juga terlihat pada kuku yang mengalami peradangan.

“Biasanya virus ini menyerang hewan berkuku genap seperti hewan ternak dan ruminansia. Tetapi pada sapi itu yang paling menunjukkan gejala klinis yang nyata,” ungkap Sri Murtini.

Sebelumnya, untuk meminimalisir wabah PMK pada hewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, membatasi pasokan hewan dari luar daerah

"Sehubungan dengan wabah (PMK) di Jawa Timur serta serta dugaan kasus di Aceh, maka dalam rangka kewaspadaan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya penyakit tersebut ke wilayah Kabupaten Bogor, perlu dilakukan tindakan pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyakit PMK," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Jika pasokan hewan dari luar daerah masih harus dilakukan, Pemkab Bogor meminta masyarakat memperhatikan sejumlah hal untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Kabupaten Bogor.

"Jika memasukkan hewan atau ternak dari luar wilayah Kabupaten Bogor, harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan penanggungjawab di daerah asal ternak," tegas Iwan.