BOGOR,CEKLISSATU - Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Ciawi, yang dilaksanakan pada 12 Mei 2022 dihadiri oleh 13 Desa, masing - masing desa diwakili oleh tiga orang, yakni Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB).
Kegiatan tersebut diadakan di aula Kantor Kecamatan Ciawi, menekankan pada Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) BPD, serta tatacara penyusunan Laporan kinerja BPD, yang disampaikan oleh Narasumber Sekertaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala seksi pemerintahan Kecamatan Ciawi.
Sekcam Ciawi M. Sobar Mansoer mengatakan, maksud dan tujuannya adalah mereview kembali pengetahuan dan pemahaman BPD terkait Tugas Pokok dan Fungsi BPD, dengan harapan BPD 'on the track' dan tidak ragu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
"BPD diharapkan bisa memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya, karena peran BPD sangatlah strategis,"jelasnya, Jumat, 27 Mei 2022.
Selain itu, sambungnya, kegiatan itu bertujuan bisa memberikan pemahaman kepada BPD untuk menyusun laporan kinerja BPD setiap tahunnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Diharapkan setelah mengikuti kegiatan itu, para peserta bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya.
Dia juga mengatakan, BPD memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran di Desa.
"Karena itu adalah kegiatan utama penyelenggaraan pemerintah Desa, untuk memenuhi pelayanan bagi masyarakat Desa tersebut,"tutupnya.
Comment