BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Omset pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage, Kabupaten Bandung mengalami penurunan drastis.
Hal itu karena adanya penggerebekan gudang ilegal yang berisi pakaian bekas yang dilakukan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Sejumlah pedagang pakaian bekas di Pasar Cimol Gedebagae mengeluhkan kondisi yang kini jauh lebih sepi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Penggerebekan Diam-Diam! bareskrim Polri Sita Ribuan HP Ilegal Disita dari 5 Gudang di Jakarta
Mereka berharap pemerintah tidak mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Pantauan ceklissatu.com di Pasar Cimol Gedebage menunjukkan aktivitas jual beli menurun signifikan.
Lapak-lapak yang biasanya ramai pembeli, kini tampak lengang. Padahal sebelumnya, pasar ini dikenal sebagai salah satu pusat perburuan pakaian bekas bermerek dengan harga terjangkau yang menarik banyak konsumen.
Penurunan pasokan pakaian bekas impor setelah penyegelan sejumlah gudang disebut menjadi penyebab utama lesunya penjualan.
Para pedagang mengaku omzet mereka turun hingga 60 persen.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, pedagang mencoba beralih menjual produk baru hasil UMKM lokal.
Baca Juga: 1.978 Ballpres Pakaian Bekas Impor dari Malaysia Dimusnahkan di Kabupaten Bogor
Namun upaya itu belum membuahkan hasil yang signifikan karena minat pembeli masih rendah.
Salah seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Cimol Gedebage, Yadi mengatakan, sejak banyak gudang disegel, jumlah pembeli terus menurun.
“Sejak banyak gudang disegel, pembeli jadi berkurang. Padahal dulu ramai, sekarang sepi,” katanya, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Lindungi UMKM, Kemenkop UKM Komitmen Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas penegakan hukum penyelundupan dari tingkat Mabes Polri hingga Polda.
Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor, sesuai arahan Presiden guna mencegah kerugian negara.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih bijak. Mereka meminta agar pengawasan diperketat sejak awal masuknya barang ke Indonesia, bukan setelah barang tersebut terlanjur dibeli oleh pedagang.
Baca Juga: Cegah Pakaian Bekas Impor Masuk, Polri Prioritaskan Penindakan pada Jalur Masuk
Pedagang juga berharap tetap diberikan kesempatan untuk menjual barang dagangannya demi menjaga perputaran ekonomi serta mempertahankan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Comment