BANDUNG, CEKLISSATU - Jejaring Indonesia Creative Cities Network (ICCN) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat bertemu di Jabarano Coffee Dago Bandung pada Sabtu (18/1/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Forum Lintas Kota Kreatif dari 11 Kota atau Kabupaten yang ada di Jawa Barat.
Executive Committee ICCN Dwinita Larasati menyampaikan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) sudah menjadi kajian penting di PBB berkat resolusi yang diajukan oleh Indonesia. Resolusi PBB tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk Pembangunan Berkelanjutan merupakan Resolusi PBB Nomor 78/133 tahun 2023.
Resolusi ini merupakan resolusi kedua PBB yang secara khusus membahas Ekraf. Sebelumnya, resolusi yang pertama pada 2019 tentang penetapan tahun 2021 sebagi tahun Internasional Ekraf, namun tidak berdampak optimal karena sejak tahun 2020 terjadi pandemi sehingga fokus dunia ke kesehatan. Dampaknya, tahun 2021 yang awalnya dicanangkan sebagai “Tahun Ekraf” jadi tidak terdengar, untuk itu Indonesia mengajukan resolusi lagi tentang Ekraf pada tahun 2023.
Baca Juga: Pengusaha Ekraf Kabupaten Bogor Raih Juara 3 di Program UDUNAN Tingkat Nasional
"Resolusi ini mendorong negara-negara anggota PBB untuk mendukung pengembangan Ekraf. Indonesia yang mendorong dan Jawa Barat bersama kota-kota lain perlu menjadi role model yang baik dalam mengimplementasikan resolusi ini. Bahkan konsep Indeks Kota/Kabupaten Kreatif (IKK) yang diinisiasi ICCN dan diterapkan di Jawa Barat oleh Pemprov dan Kreasi Jabar akan diadopsi oleh negara-negara lain dalam jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN)," katanya.
Comment