BANDUNG, CEKLISSATU – Kabar terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit), yang dilakukan semua panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih se-Jawa Barat sudah mencapai 99,45 persen.
Capaian tersebut merupakan dari total data DP4 sebanyak 35.912.610 pemilih.
Terkait hal ini, Kadiv Data dan Informasi KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat menyebutkan, sampai hari ke 24 pelaksanaan coklit oleh Pantarlih sudah mencapai 35.716.120.
Baca Juga : Butuh 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, KPU Kota Bandung: Tugasnya Coklit Data Pemilih
“Kami bisa menyelesaikan coklit dalam waktu yang cepat tentu ini merupakan sebuah kebanggan bagi kami,” ungkap Ahmad Nur Hidayat, seperti dikutip, Kamis (18/7/2024).
“Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan coklit dengan baik,” tambahnya.
Selain itu lanjut Ahmad Nur Hidayat, KPU Jawa Barat telah melakukan percepatan pelaksanaan Coklit dengan melakukan monitoring spesifik untuk memastikan kinerja KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Joki Pantarlih pada Pelaksanaan Coklit
Percepatan dimaksudkan agar Pantarlih dapat melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dan tidak terjadi pelambatan Coklit.
Proses Coklit ini melibatkan pengecekan dan pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan, dengan tujuan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdata dengan baik dan benar.
“Dengan monitoring spesifik dan evaluasi berkala terhadap kinerja KPU kabupaten/kota, kami memastikan bahwa tidak ada satupun pemilih yang terlewat,” terangnya.
Baca Juga : Bawaslu Ingatkan Pantarlih pada Tahapan Coklit Pemilu : Harus Sesuai Prosedur
Kemudian pencapaian ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang proaktif dalam memastikan data diri mereka terdaftar dengan benar.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci sukses dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“KPU Jawa Barat terus mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi aktif dan dalam setiap tahapan pemilu karena partisipasi masyarakat adalah fondasi dari demokrasi yang sehat dan berkualitas,” bebernya.
Selain itu, keberadaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses Coklit. E-coklit yang digunakan dalam proses ini memungkinkan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.
Diketahui sejak 24 Juni 2024 sebanyak 136.261 Pantarlih Pilkada dilakukan pelantikan secara serentak.
Kemudian, tanpa menunggu lama mereka melakukan Coklit pemutakhiran data pemilih di 73.225 TPS.
Dalam tehnikal operasionalnya kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih adalah upaya memperbaharui data pemilih berdasarkan data DP4 yang telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.