JAKARTA, CEKLISSATU - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi itu 14 Desember. Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai baru yang tidak akan diloloskan oleh KPU menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam video yang diunggah di instagramnya, Selasa 13 Desember 2022.

Menurutnya, keputusan tersebut penuh kejanggalan. Amien pun menyinggung isu yang disinyalir melakukan manipulasi demi meloloskan partai-partai tertentu. Amien mengatakan KPU patut diduga disetir oleh 'kekuasaan'.

Jika informasi itu terbukti, kata dia, maka keputusan KPU sangat bias. Dia juga menyebut KPU tidak masuk akal.

"Nampaknya atas perintah kekuasaan yang besar Partai Ummat satu satunya partai yang disingkirkan sehingga partai ummat tidak bisa mengikuti pemilu 2024," ujar dia.

Pihaknya menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU terhadap partai partai baru dan nonparlemen segera diaudit oleh tim independen.

Selain itu, Partai Ummat juga menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPu terhadap partai partai parlemen untuk juga diaudit secara independen.

"Dan dibuka seluas luasnya kepada publik," ucapnya.

Terakhir, menuntun DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual.

"Dan segera memberhentikan oknum oknum yang melakukan pelanggaran pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini," tuturnya.

Merespons Amien Rais, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menjelaskan saat ini pihaknya belum melakukan rekapitulasi nasional atas verifikasi faktual calon peserta pemilu. Rekapitulasi nasional itu baru akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB.

"Jadi gini sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," ujar Idham.