BOGOR, CEKLISSATU - Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung menetapkan status tanggap darurat bencana bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. Hal ini dilakukan, guna mengoptimalkan penanganan.
"Status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," ungkap Plt. Bupati Bogor, Sabtu 17 September 2022.
Iwan mengatakan, menetapkan tanggap darurat karena akan menjadi payung hukum untuk menangani bencana pergerakan tanah tersebut, sebab bencana pergeseran tanah itu dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur.
"Saat ini Tim Reaksi Cepat dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah sanak saudara dengan dikoordinasikan oleh kepala desa dan camat,"paparnya.
Selanjutnya, pihaknya juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor juga mulai menyalurkan bantuan seperti sembako, selimut dan lainnya.
"Dengan ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yg rusak diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi. Dengan payung hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak," jelas Iwan Setiawan.
Selain itu, Plt. Bupati Bogor juga akan meminta rekomendasi dari Badan Geologi terkait kondisi wilayah yang terdampak sebagai langkah jangka panjang.
"Yang jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. Kita minta kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya," imbuh Iwan.