Konferensi dibuka dengan welcome speech oleh Chancellor UNIDA Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menegaskan kembali urgensi menghidupkan semangat Deklarasi Djuanda 1957 sebagai landasan utama dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

“Deklarasi Djuanda merupakan tonggak penting dalam membangun kedaulatan kelautan Indonesia, sebuah warisan yang bergema jauh melampaui kepulauan kita. Saat ini, ketika Indonesia menghadapi tantangan yang saling terkait yaitu degradasi lingkungan dan ancaman yang meluas dari perebutan atas wilayah laut, kearifan yang terkandung dalam deklarasi ini menjadi panduan universal,” jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Sains Komunikasi FISIP Unida Belajar Bersama Wartawan di Kelas Praktisi Mengajar

Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H memaparkan, pengakuan internasional terhadap konsep negara kepulauan telah memberikan dampak signifikan terhadap luas wilayah Indonesia. Dari sebelumnya hanya mencakup wilayah daratan, Indonesia kini memiliki wilayah kedaulatan gabungan darat dan laut yang menjadikannya salah satu negara terluas di dunia. Kondisi tersebut sekaligus menempatkan laut sebagai aset strategis yang menentukan masa depan bangsa.

Namun demikian, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H mengingatkan bahwa amanat besar Deklarasi Djuanda saat ini menghadapi ancaman serius. Salah satu ancaman utama adalah fenomena ocean grabbing, yakni praktik perampasan ruang laut dan sumber daya pesisir oleh aktor-aktor berkekuatan modal dan politik, yang berdampak pada tersingkirnya masyarakat lokal dari ruang hidupnya.