"Tindaklanjut pembebasan sementaranya sedang diproses tim,"kata Wahyu.


Siti Faizah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena melanggar aturan terkait kegiatan pelaksanaan study tour keluar provinsi.

Baca Juga: Merespon Permintaan Gubernur Jabar Terpilih Terkait Penyerahan Ijazah, Disdik Keluarkan Edaran untuk Kepsek

Sebelumnya diberitakan, alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mencopot Kepala Skolah SMA Negeri 6 Kota Depok telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Larangan tersebut, dikeluarkan sebagai respons atas kecelakaan yang menewaskan belasan siswa SMK asal Kota Depok pada insiden kecelakaan di Kabupaten Subang pada Mei 2024.