BANDUNG, CEKLISSATU - Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok yang dipecat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kini telah digantikan Pelaksana Harian (Plh) yaitu wakil kepala sekolah SMAN 6 Depok.
"Sudah ditunjuk Plh yang melaksanakan tugas-tugas harian," kata Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, saat dihubungi, Sabtu (22/2/2025).
Lebih lanjut, kata Wahyu Disdik Jabar bersama Inspektorat akan menindaklanjuti Intruksi Gubernur Jawa Barat, untuk melakukan audit keuangan terhadap SMAN 6 Depok.
Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Minta Pj Gubernur Beri Sanksi Kepsek Siswanya yang Gagal Daftar SNBP
Mengingat, dalam kasus pelaksanaan study tour tersebut ditemukan adanya praktik pungutan terhadap siswa yang nominalnya mencapai jutaan rupiah.
"Tindaklanjut pembebasan sementaranya sedang diproses tim,"kata Wahyu.
Siti Faizah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena melanggar aturan terkait kegiatan pelaksanaan study tour keluar provinsi.
Sebelumnya diberitakan, alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mencopot Kepala Skolah SMA Negeri 6 Kota Depok telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Larangan tersebut, dikeluarkan sebagai respons atas kecelakaan yang menewaskan belasan siswa SMK asal Kota Depok pada insiden kecelakaan di Kabupaten Subang pada Mei 2024.