Melalui kegiatan itu, pemerintah akan mendengarkan langsung aspirasi siswa dan guru sekaligus melihat kondisi sarana dan prasarana sekolah yang masih membutuhkan perhatian.

Di sisi lain, Disdik memastikan seluruh siswa SD yang memenuhi syarat usia tetap dapat diterima di sekolah negeri selama daya tampung masih tersedia. Hingga saat ini tercatat sekitar 80 ribu siswa telah diterima pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dari potensi sekitar 102 ribu anak usia sekolah.

Susilawati menjelaskan, selisih data tersebut bukan berarti seluruhnya tidak bersekolah. Sebagian diperkirakan melanjutkan ke sekolah swasta, pindah ke luar daerah, atau belum mendaftar karena berbagai alasan.

"Kalau masih ada kuota kosong, sekolah negeri tetap membuka penerimaan hingga akhir Juli. Tujuannya untuk mengakomodasi anak yang belum sempat mendaftar dan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS)," katanya.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 61 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa

Saat ini Kabupaten Bogor memiliki sekitar 1.480 SD negeri dan sekitar 370 SD swasta dengan jumlah peserta didik mencapai 561 ribu siswa.

Disdik juga mengingatkan seluruh sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya apa pun dalam proses penerimaan siswa baru. Apabila masyarakat menemukan adanya pungutan, mereka diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti.

Menurut Susilawati, berbagai perbaikan sistem SPMB tahun ini dilakukan agar persoalan penerimaan siswa seperti tahun sebelumnya tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Bogor memperoleh hak mendapatkan pendidikan.