BEKASI, CEKLISSATU.COM - DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa hak wajib belajar harus tetap dirasakan oleh seluruh anak-anak yang tinggal Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mengatakan, setiap sekolah memiliki kualitas yang sama dalam proses pembelajaran sehingga masyarakat tidak perlu berkecil hati bila anaknya tidak diterima di sekolah negeri.

"Masayarakat tak perlu khawatir bila anaknya tidak tertampung di SMP negeri. Pemerintah sudah menyiapkan solusi melalui kerja sama dengan sekolah swasta," ujarnya, dikutip Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Program RSSG Kota Depok Mampu Perkuat Daya Saing Sekolah Swasta dan Perluas Akses Pendidikan

Ahmadi yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi telah menjalin kerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk menghadirkan program sekolah gratis bagi masyarakat.

"Sebanyak 61 sekolah swasta tingkat SMP ditetapkan sebagai peserta Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) Tahun 2026. Program ini dijalankan bersama BMPS dan menjadi solusi bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri," kata Ahmadi.

"Kehadiran sekolah gratis tersebut sangat membantu masyarakat. Program ini memastikan seluruh anak di Bekasi tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya," ucap anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB itu.

Baca Juga: Wujudkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Revisi Perda Pendidikan

Berikut sekolah swasta yang ikut serta dalam program RSSG:
-Jatiasih (7 sekolah): SMP YPP, SMP Nurul Jihad, SMP Permata Sakti, SMP As-Syafi’iyah 08, SMP Nurul Anwar, SMP Miftahul Madaniyah, SMP Wibawa Bangsa, SMP I Arrahman.
-Pondok Melati (3 sekolah): SMP Nurul Hikmah II, SMP Harapan Arcawinara, SMP Al Falah.
-Jatisampurna (5 sekolah): SMP Yamad, SMP Handayani, SMP PGRI Jati Sampurna, SMP Darul Qirom, SMP Global Candrabaga.

"Dengan adanya 61 sekolah swasta gratis, Pemerintah Kota Bekasi berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung maupun biaya pendidikan," tutupnya.