BOGOR, CEKLISSATU - Forum Komunikasi Dosen (FKD) Indonesia sukses menggelar seminar nasional hukum dengan tema “Perlindungan Hukum Sebagai Prinsip Profesionalitas Dosen dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”. Acara yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (25/01/2025) ini dihadiri oleh ratusan anggota FKD dari berbagai wilayah di Indonesia.
Seminar tersebut bertujuan untuk membahas pentingnya perlindungan hukum sebagai fondasi profesionalitas dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Diskusi juga menyoroti kedudukan dosen, perlindungan terhadap inovasi dan kreasi, serta penguatan kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dr. Nining Latianingsih, SH., MH., Wakil Ketua Umum Bidang Hukum DPP FKD Indonesia sekaligus dosen Politeknik Negeri Jakarta, membuka seminar dengan menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan dosen. Dalam sambutannya, beliau mengatakan,
Baca Juga: Manfaat Menulis Buku bagi Dosen, Institusi, dan Mahasiswa dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
“Perlindungan hukum adalah elemen kunci untuk menjaga integritas dan profesionalitas dosen. Hal ini tidak hanya melindungi dosen dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia."