KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU — Sorot mata tegas dan suara lantang mewarnaii sidang promosi doktor Farahdibha Tenrilemba di Gedung Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Institut Pertanian Bogor,(IPB) Kecamatan Dramaga pada Rabu (23/07/25).

Perempuan yang menempuh studi di Program Doktor Ekologi Manusia ini resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang menyoroti ketimpangan kebijakan cuti melahirkan, terutama bagi buruh perempuan.

Bukan tanpa alasan Farahdibha memilih isuini sebagai fokus disertasinya. Ia mengaku kegelisahannya bermula dari ketimpangan nyata antara hak cuti melahirkan dan kebutuhan pemulihan serta pemberian ASI eksklusif selama enam bulan bagi bayi.

“Perempuan hanya mendapat cuti tiga bulan, itu pun dibagi sebelum dan sesudaj melahirkan. Bayi bahkan belum genap dua bulan, ibunya sudah harus kembali bekerja. Bagaimana bisa memberikan ASI eksklusif enam bulan jika kondisinya seperti itu?” ungkapnya penuh keprihatinan.

Baca Juga: Sempat Buron, Polda Jabar Tangkap Otak Utama Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional

Disertasinya tidak hanya menawarkan kritik, tetapi juga solusi. Farahdibha mendorong peninjauan ulang terhadap regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. 

Ia menilai, perlu ada perluasan waktu cuti hingga enam bulan dengan dukungan skema pembiayaan yang adil, tidak sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan.