Tunjangan Trasnportasi masing-masing sebesar Rp17.400.000,- dan Tunjangan Komunikasi masing-masing anggota sebesar sebesar Rp14.700.000,-. Semuanya belum dipotong pajak.

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap 12 Provokator hingga Pembuat Bom Molotov Dalam Aksi Unjuk Rasa Anarkis di DPRD Jabar

Tentu besaran tunjangan yang sangat fantastis tersebut sangat ironis, ketika dihadapkan pada tiga hal : Pertama, Kondisi Masyarakat Kabupaten Bogor.  

Berdasarkan data BPS tahun 2024 jumlah penduduk  miskin di Kabupaten bogor masih sangat besar mencapai jumlah 446,8 ribu jiwa atau 7,05 persen dari jumlah penduduk. 

Masyarakat Kabupaten bogor dihadapkan pada sulitnya mencari pekerjaan, sehingga jumlah pengangguran mencapai 2,86 juta orang. Belum lagi ancaman masa depan kwalitas generasi, karena jumlah anak putus sekolah yang masih sangat besar hingga menyentuh angka 59 ribu anak.  

Masih terlihat bangunan sekolah yang sangat tidak layak di beberapa tempat, Infra struktur akses jalan raya yang masih rusak, badai PHK menghantui para pekerja dan banyak lagi masalah-masalah yang memprihatinkan. 

Baca Juga: Pulihkan Situasi Kota Bandung, Ratusan Pengemudi Ojol Bersih-Bersih di Sekitar DPRD Jabar

Kedua, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor. sampai saat ini, saya belum melihat progress kinerja DPRD Kabupaten Bogor yang progresif dan konstruktif dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor.