CIANJUR, CEKLISSATU - Warga Kampung Babakan Mande, Desa Gunung Sari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat menolak jenazah Wowon (62) dan Solihin (64) tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, jika nanti divonis hukuman mati atau meninggal dunia di dalam penjara.
Warga sangat kesal, dengan aksi kejam yang sudah mencemarkan nama kampungnya. Selain itu, keduanya sengaja membunuh korbannya dan dikubur disekitar rumah mereka tetangga, kedua tersangka yang tidak mempunyai salah nyaris menjadi korban kopi beracun kedua tersangka.
“Kalau nanti keduanya di vonis mati, atau meninggal dipenjara karena faktor usia kami menolak jasadnya di bawa kesini, kami warga menolak apalagi mereka itu sudah hampir membunuh suami saya yang tidak punya salah apa-apa, pokoknya kami menolak,” tegas Nur Hayati tetangga tersangka yang suaminya nyaris menjadi korban kopi beracun kedua tersangka.
Baca Juga : Akibat Bensin Eceran Menyambar Kompor, Warung Satu dan Mie Ayam Ludes Terbakar
Selain Nur Hayati, hal yang sama juga disampaikan Heri (45) salah seorang yang ikut ditugaskan pihak kepolisian membongkar lubang tempat jasad korban di kubur. Lebih lanjut Heri mengatakan, kedua tersangka sangat kejam membantai semua korabnnya dan dikubur secara bersamaan dalam satu lubang.
“Saya menolak pak kedua tersangka jenazahnya dimakamkan disini kalau nanti mereka di hukum mati atau meninggal di penjara, pokoknya jangan di makamkan disini silahkan diluar saja, karena saya melihat pak saat polisi tugasin saya bongkar lubang itu, begitu kejamnnya mereka dua jasad dimasukan didalam lubang yang ukurannya satu meter. Pokonya saya menolak,’’ ujarnya.
Salsa (13) anak tiri tersangka Wowon (62) yang berhasil selamat karena tidak ikut ke Bekasi berharap ketiga pelaku dihukum mati.
“Saya ingin ketiganya dihukum seberat-beratnya hukuman mati karena telah membunuh ibu dan dua kaka dan adik saya dengan cara di racun,” ujar Salsa sambil berlinang air mata.