Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

4.  BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan kepada warga desa yang tidak menerima Bansos dari Pemerintah seperti PKH dan BPNT. Pemenerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan sosial sebagai uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan bagi anak-anak SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.

Bantuan dana diberikan sesuai tingkat pendidikan masing-masing penerima.

6. Bansos Permakanan

Bantuan Makanan Darurat (Bansos Permakanan) adalah program bantuan makanan yang disediakan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendirian dan membutuhkan bantuan dua kali sehari.

Bansos disampaikan dalam bentuk makanan siap saji yang memuat nasi, lauk-pauk, sayuran, buah yang dipotong, dan air minum.

Penerima Bansos Makanan adalah lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam DTKS, namun tidak menerima bansos PKH dan BPNT.