Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Bansos untuk Pelaku Judi Online
Bantuan sosial berbeda-beda menurut kategori penerima mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
2. Beras 10 Kg
Masyarakat juga akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada Tahun 2025.
Tembahan beras berbobot 10 kg disalurkan kepada 16 juta penerima Manfaat Bantuan Pangan (Bantuan Pangan).
Baca Juga : Cek Sekarang Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024 dari Kemensos, Tahap 2 Bakal Cair Pada Bulan April
Anggota penerima Bansos Beras (Pada) 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
Rinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBI desil 1 dan 2 dan 400.000 PBI istri kepala rumah tangga berpenghasilan rendah dan lanjut usia.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Merupakan sebuah program wajib dan berasal dari pemerintah pusat. Jelang tahun 2006, BPNT diganti oleh Bantuan Pangan Non Tunai. BPNT diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.