BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mengawasi kinerja empat dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

Permintaan tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Selasa (21/1/2026).

"Kita memperpanjang kesepakatan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Kota Bandung," ungkap Farhan. 

Baca Juga: Kejari Kirim Surat Ke Mendagri Terkait Penahanan Wakil Wali Kota Bandung Erwin

"Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membantu Pemkot Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pendampingan hukum,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan secara khusus meminta Kejari Kota Bandung untuk melakukan pengawasan terhadap empat dinas.

Yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional, Penataan Rangkaian Kereta Api Secara Bertahap

"Empat dinas ini pada tahun ini mendapatkan tugas besar, yakni menangani perbaikan 17 ruas prioritas," tuturnya. 

"Ini bukan proyek yang mudah, sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dari Kejari,” kata Farhan.