Dalam operasi ini, petugas mendapati sekitar 8-9 wanita serta beberapa pria yang diduga pasangan mereka di lokasi.
Dengan adanya penindakan ini, pemerintah Kota Bogor berharap seluruh pengelola tempat hiburan malam menaati aturan yang telah disepakati dan tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
(Levinda Melati)