Puncaknya, tim sidak menyasar sebuah kafe di Jalan Pajajaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Hasilnya memang ditemukan mereka. Mereka karaoke masih beroperasi, bahkan tadi para pengunjung sempat ketakutan dan berlarian bersembunyi di gedung-gedung sebelahnya, di rooftop-nya itu loncat ke bangunan sebelah-sebelahnya," tambahnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Pantau Harga Pangan di Pasar Cibinong
Sebagai tindak lanjut, tempat hiburan tersebut langsung disegel sebagai bentuk sanksi tegas.
"Ini kita segel sebagai penegakan sanksi dan efek jera bagi mereka yang ngeyel karena kita tidak ada pilih kasih. Siapapun yang melanggar perda, melanggar regulasi, saya paling depan akan menertibkan," tegasnya.