BOGOR, CEKLISSATU – Persoalan taman separator di jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor yang rusak karena terdampak proyek pembangunan drainase yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) disoroti oleh Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna.
Yayat Supriyatna menilai, dalam pelaksanaan sebuah proyek pembangunan sering kali ditemukan tumpang tindih pekerjaan. Hal itu mungkin disebabkan oleh banyak factor, di antaranya penjadwalan pengerjaan yang berbeda, serta anggaran yang berbeda pula.
“Yang jadi masalah yaitu urgensi untuk kepentingannya, lebih besar atau tidak. Tidak boleh dinas merusak aset yang sudah dibangun,” ungkap Yayat Supriyatna kepada ceklissatu.com, Rabu (08/11/2023).
Baca Juga : Taman Separator Terdampak Drainase PUPR, Bupati: Jangan Tumpang Tindih
Selain itu lanjut Yayat, ketika ditemukan ketidaksinkronan penganggaran dengan kegiatan di lapangan, dalam faktanya membongkar taman separator itu tetap harus dipertanggung jawabkan.
“Menurut saya di situ harus dievaluasi ulang. Kalau memang terpaksa harus dibangun lagi, harus ada pemulihannya kembali. Dicek, apakah ada anggaran untuk pemulihan taman tersebut. Tetapi jangan alakadarnya,” ucap Yayat Supriyatna.
Yaya Supriyatna mengatakan, pemulihan tanaman yang terdampak juga harus diperhatikan. Ia menyontohkan, tanaman penggantinya bagaimana. Apakah dicari bibit yang sama, atau tanaman yang lain.
Baca Juga : Terdampak Proyek DPUPR, DPKPP Minta Taman Separator Jalan Tegar Beriman Dikembalikan Seperti Semula
“Apakah ada dana perbaikan untuk taman separatornya. Sinkronisasi atau sinergi kebijakan program perbaikan taman separator harus betul-betul dipastikan. Jangan sampai ada tumpeng tindih, perlu juga design teknis terhadap implikasi pembiayaannya,” ujar Yayat.
Kemudian menurut Yayat dibutuhkan juga dinas lain koordinasi dengan Bappeda, terutama dalam sinkronisasi program.
“Peran koordinasi harus didorong dengan baik, jangan dibiarkan masalahnya berlarut,” kaya Yayat.
Sebelumnya, taman separator di Jalan Tegar Beriman rusak, karena terdampak proyek pembangunan drainase yang dilakukan DPUPR. Maka itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor meminta DPUPR segera memperbaiki taman tersebut.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menegaskan, intinya terhadap proyek itu pihaknya meminta setelah selesai proyek drainase yang dilakukan, taman separator itu dikembalikan seperti semula.
“Tanamannya di atas separator itu harus dikembalikan. Sudah kami rapatkan dengan DPUPR. Selama ini mereka komitmen, dan dari DPUPR pembuangannya (tanah, red) dibuang ke tempat lain,” ungkap Teuku Mulya kepada cekklissatu.com, Selasa (07/11/2023).
Teuku Mulya juga mengatakan, DPUPR berkomitmen mau mengembalikan seperti semula. Menurutnya, agar pekerjaan itu tidak terlalu berdampak pada pekerjaannya, pembuangannya tidak dibuang dipinggir jalan, melainkan dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke tempat lain.
“Semoga komitmen mereka terpenuhi. Karena ini milik kita bersama, pembangunanya pun dibiayai APBD. Sama-sama kita menjaga,” tuturnya.
Teuku Mulya menuturkan, fungsi taman separator itu untuk keindahan, kenyamanan, serta memberikan warna bahwa dalam separator itu ada tanaman yang bisa dilihat oleh masyarakat.
“Sehingga masyarakat ada edukasi. Di taman itu ada Sembilan jenis tanaman yang baru untuk menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Senada, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) DPKPP Kabupaten Bogor, Nunung Toyibah mengatakan bahwa DPKPP meminta komitmen untuk memperbaiki ke kondisi semula.
“DPKPP meminta komitmen untuk memperbaiki ke kondisi semula, sesuai surat DPUPR nomor 600/718-PI-DPUPR tanggal 8 September 2023,” ucap Nunung Toyibah kepada ceklissatu.com.
Diketahui, penataan separator atau taman di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong yang menggunakan APBD Kabupaten Bogor TA 2022 senilai Rp3,5 miliar sudah rampung dibangun.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi maupun jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan ceklissatu.com kepada DPUPR Kabupaten Bogor.