BANYUWANGI, CEKLISSATU – Kabar terbaru dari Gunung Ijen. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Ijen menjadi Level II (Waspada), dari sebelumnya Level I (Normal, Jumat (12/7/2024).
Pengumuman dan imbauan tersebut untuk masyarakat khususnya yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait, agar mewaspadai adanya potensi ancaman aliran gas vulkanik berbahaya.
"Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024 maka tingkat aktivitas G. Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB," ungkap Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, seperti dikutip, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga : Terdampak Erupsi Gunung Ruang, Pemerintah Siapkan Relokasi Bagi 301 KK
Potensi bahaya yang dapat timbul dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen saat ini mencakup gas-gas vulkanik dengan konsentrasi tinggi di sekitar kawah.
Gas-gas ini berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen serta difusi gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan dan erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah.
Kemudian, erupsi freatik dapat terjadi tanpa adanya peningkatan aktivitas visual atau kegempaan.
Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen sering kali ditandai oleh perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi keputih-putihan karena naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan akibat tekanan gas yang kuat dari dalam danau.
Baca Juga : Imbas Erupsi Gunung Ruang Tujuh Bandara di Wilayah Sulawesi Tutup Sementara, Ini Daftarnya
Suhu air di Kawah Ijen akan meningkat seiring dengan peningkatan tekanan dan konsentrasi gas dari dasar danau.
Selain itu, gelembung-gelembung gas biasanya muncul di permukaan air kawah saat aktivitas meningkat.
Kejadian peningkatan aktivitas Kawah Ijen sering diikuti oleh "outburst gas" atau letusan gas dari danau kawah, terutama gas CO2 yang berat jenisnya melebihi udara dan cenderung mengalir melalui lembah.
Masyarakat disekitar Gunung Ijen diimbau untuk tidak mendekati bibir kawah, turun ke dasar kawah, atau menginap dalam radius 1,5 kilometer dari kawah.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta waspada terhadap ancaman gas vulkanik berbahaya.
Jika tercium bau gas yang menyengat, gunakan masker atau kain basah sebagai penutup alat pernapasan.
Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, serta BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi.
Seluruh masyarakat dan instansi terkait disarankan memantau perkembangan aktivitas Gunung Ijen melalui aplikasi MAGMA Indonesia atau website resmi Badan Geologi dan PVMBG.