BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Selebgram Lisa Mariana diperiksa selama lima jam oleh penyidik Dit Ressiber Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan video syur atau porno yang diduga diperankan oleh dirinya bersama seorang pria bertato dan tersebar di media sosial.
Lisa mariana diperiksa selama lima jam dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 dengan waktu istirahat selama satu jam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik Dit Ressiber Polda Jawa Barat, terungkap bahwa Lisa Mariana mengakui dirinya merupakan pemeran perempuan dalam video porno yang beredar.
“Yang pertama, bahwa dimana barang bukti video yang beredar itu, yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia,” tutur Hendra saat dikonfirmasi di Polda Jawa Barat, Selasa (15/07/2025) petang.
Baca Juga: Hari Pertama Pembukaan Sekolah Rakyat di Bandung Terapkan Talent Mapping
Video tersebut diperankan oleh Lisa Mariana bersama seorang pria bertato berinisial F yang diduga merupakan temannya.
F sebelumnya telah diperiksa oleh Dit Ressiber Polda Jabar dan mengakui bahwa pria bertato yang ada dalam video tersebut juga merupakan dirinya.
“Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, yang menyatakan juga bahwa itu dirinya. Inisialnya adalah F ya, laki-laki itu," jelasnya.
"Dan keduanya saling mengenal, dengan ciri pria bertato itu adalah teman dia, pergaulan dia. Dan dia mengakui semua itu adalah pemeran dari video yang telah beredar itu,” beber dia.
Baca Juga: Kolaborasi FKD Kota Cimahi, STAI Siliwangi Bandung dan UNIMEL Malaysia dalam Seminar Internasional
Lisa Mariana rencananya bakal diperiksa kembali oleh penyidik Dit Ressiber Polda Jabar pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.
“Untuk pemeriksaan kita hari kamis minggu depan dan kita harapkan LM bisa hadir kembali. Kami dari penyidik Dit Ressiber menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua," terangnya.
"Terkait dengan pemeriksaan lanjutan dan saya harapkan lebih kooperatif lagi sehingga pemeriksaan ini cepat selesai,” papar Hendra.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Lisa Mariana dinilai belum menjawab semua pertanyaan penyidik dengan maksimal karena alasan sedang dalam kondisi tidak sehat.
“Nah kemudian, dari pemeriksaan ini, ada beberapa poin-poin penting lagi, tetapi masih ada yang belum dijawab oleh yang bersangkutan," ujarnya.
"Dikarenakan yang bersangkutan itu mengalami, mengeluh sakit, sehingga tadi pemeriksaan itu tidak maksimal,” tutup dia.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea menyebut, Lisa Mariana merupakan korban dari penyebaran video syur tersebut.
“Sudah saya nyatakan tadi di berita acara, bahwa Lisa Mariana adalah korban daripada peredaran video syur ini,” kata Bertua saat dikonfirmasi usai mendampingi pemeriksaan Lisa Mariana, Selasa (15/07/2025) petang.
Baca Juga: Usai Viral Terekam CCTV, Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Cibeunying Kaler
Hal itu dikarenakan bukti video yang diberikan kepada Dit Ressiber Polda Jawa Barat merupakan vidio lama Lisa Mariana yang diambil dari situs luar negeri berbayar.
“Karena melihat tadi bukti yang ada di dalam bahwa ini diambil dari website luar negeri yang sudah lama, berbayar, dan dilaporkan ke sini,” ucap dia.
Selain itu, video tersebut juga diduga direkam dalam keadaan lisa mariana sedang tidak sadar. Video tersebut juga diduga dimanfaatkan oleh orang-orang di sekeliling lisa mariana beberapa tahun lalu.
“Lisa Mariana tadi menjelaskan dalam keterangannya di hadapan para penyidik bahwa video syur itu tidak dalam keadaan sadar dilakukannya dan korban dari orang-orang. Itu sekelilingnya yang
memanfaatkannya,” cetus Bertua.
Baca Juga: Belasan Pemuda Sukamulya Long March ke Gedung Sate Bandung, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
Atas tersebarnya video tersebut, Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya meminta Dit Ressiber Polda Jabar untuk menggali lebih dalam terkait pelaku penyebaran video tersebut.
“Di mana pelaporan ini juga kami minta kepada Bapak Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan kepada tim cyber yang menyidik perkara ini agar menyidik dengan jelas kepentingan dari laporan ini untuk apa?,” ungkap dia.
Hal itu sebagai bentuk perlindungan kepada Lisa Mariana selaku korban agar tidak dimanfaatkan oleh sekelompok pihak dengan adanya video syur yang tersebar.
“Dan sebagai pembelaan kami terhadap klien kami kami, kami menyampaikan dengan asas praduga tidak bersalah agar sekiranya dapat digali dengan baik dan benar, kami mohon dengan sangat berharap perlindungan terhadap Lisa Mariana agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan Lisa Mariana,” tutur dia.