"Dikarenakan yang bersangkutan itu mengalami, mengeluh sakit, sehingga tadi pemeriksaan itu tidak maksimal,” tutup dia.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea menyebut, Lisa Mariana merupakan korban dari penyebaran video syur tersebut.

“Sudah saya nyatakan tadi di berita acara, bahwa Lisa Mariana adalah korban daripada peredaran video syur ini,” kata Bertua saat dikonfirmasi usai mendampingi pemeriksaan Lisa Mariana, Selasa (15/07/2025) petang.

Baca Juga: Usai Viral Terekam CCTV, Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Cibeunying Kaler

Hal itu dikarenakan bukti video yang diberikan kepada Dit Ressiber Polda Jawa Barat merupakan vidio lama Lisa Mariana yang diambil dari situs luar negeri berbayar.

“Karena melihat tadi bukti yang ada di dalam bahwa ini diambil dari website luar negeri yang sudah lama, berbayar, dan dilaporkan ke sini,” ucap dia.

Selain itu, video tersebut juga diduga direkam dalam keadaan lisa mariana sedang tidak sadar. Video tersebut juga diduga dimanfaatkan oleh orang-orang di sekeliling lisa mariana beberapa tahun lalu.

“Lisa Mariana tadi menjelaskan dalam keterangannya di hadapan para penyidik bahwa video syur itu tidak dalam keadaan sadar dilakukannya dan korban dari orang-orang. Itu sekelilingnya yang 
memanfaatkannya,” cetus Bertua.

Baca Juga: Belasan Pemuda Sukamulya Long March ke Gedung Sate Bandung, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

Atas tersebarnya video tersebut, Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya meminta Dit Ressiber Polda Jabar untuk menggali lebih dalam terkait pelaku penyebaran video tersebut.