BOGOR, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini melakukan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor.
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak karena dianggap melanggar aturan alih fungsi lahan.
Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak memerlukan waktu yang agak lama.
Baca Juga: Warga Puncak Bogor Dukung Pembongkaran Hibisc Fantasy, Tak Miliki Izin dan Gunakan Lahan Ilegal
Dia mengatakan, ada 25 bangunan di tempat wisata itu yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tersebar di berbagai titik di kawasan tersebut.
"Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini (Hibisc). Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran," kata Ade, Minggu 9 Maret 2025.
Ade menjelaskan, bahwa pembongkaran membutuhkan waktu lama karena beberapa bangunan, seperti wahana Bianglala, memiliki konstruksi baja yang besar dan rumit.
Baca Juga: Hibisc Fantasy Bogor Gunakan 11 Ribu Meter Lahan Ilegal, Dedi Mulyadi Pertanyakan Izinnya
"Itu kan konstruksinya baja semua, kemudian besar ukurannya. Sehingga tidak mungkin dilakukan pembongkaran tanpa teknik," jelas Ade.
Untuk bangunan dengan konstruksi baja, pembongkaran akan dilakukan oleh PT Jaswita guna meminimalisir kerusakan pada lahan.
Saat ini, proses pembongkaran Hibisc fantasy masih berlangsung, dengan sebagian besar bangunan terletak dekat sungai alami di kawasan tersebut.
"Jadi setelah membongkar, kita rapikan dan materialnya kita jauhkan dari sungai. Contoh misalkan batu bata atau tembok, bekas tembok, kemudian besi itu supaya tidak jatuh ke sungai ya," kata Ade.