ceklissatu.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor bakal menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) atau segala aktivitas berbentuk hiburan malam pada bulan Ramadan.
Namun, ia mengatakan bakal menyebarkan surat edaran terlebih dahulu ke beberapa tempat sebelum tindak lanjut.