Aszhari melanjutkan, dari pengakuan pelaku sembilan Kilogram paket ganja kering ini dijual dengan diecer per 30 gram seharga Rp. 100 ribu. Sedangkan para konsumennya dari khalayak umum.

"Rencananya, dijual per 30 gram seharga Rp.100 ribu. Kalau pembelinya ini khalayak umum ya yang bisa penikmat ganja," terangnya.

Selain ganja, barang bukti lainnya berupa paket  Narkoba jenis Sabu-sabu  seberat 16 gram siap  jual.
"Ada narkoba  Sabu-sabu juga seberat 16 gram dan timbangan," imbuhnya.