BANDUNG, CEKLISSATU.COM — Kasus eksekusi lahan SMAN 13 Bandung kembali membuka borok tata kelola aset pendidikan di Jawa Barat.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai lalai dalam mengelola aset pendidikan, terutama terkait kepastian hukum lahan sekolah SMAN 13 Bandung tersebut.

Eksekusi lahan SMAN 13 Bandung dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang memenangkan ahli waris Nyi Mas Entjeh.

Baca Juga: Eksekusi Bangunan Sengketa di Puncak Bogor Sempat Diadang Emak-emak

Putusan itu membuat aktivitas pendidikan di sekolah tersebut terdampak langsung.

“Lagi-lagi dunia pendidikan kita, khususnya dari Pemprov Jawa Barat, terkesan lalai dalam menata kelola wilayah administratif. Dampaknya nyata, salah satunya SMAN 13 yang kini terdampak langsung dari putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung,” kata Zaini, Senin (9/2/2026).

Menurut Zaini, kasus SMAN 13 Bandung bukanlah persoalan tunggal, melainkan hanya puncak dari persoalan yang lebih besar.

Baca Juga: 11 Rumah Dinas TNI di Sempur Dikosongkan, Ini Alasannya

Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 128 aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai dari SLB, SMA, hingga SMK yang berdiri di atas lahan dengan status kepemilikan yang belum jelas.

“Ini mestinya ditata kelola dengan saksama, terutama di wilayah hukum. Sehingga kejadian seperti di SMAN 1 atau SMAN 13 ini tidak menjalar ke sekolah-sekolah lain,” tegasnya.

Zaini pun mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk lebih cermat dan proaktif dalam melindungi aset pendidikan melalui kepastian hukum status tanah dan wilayah administrasi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Siswa Bawa Handphone saat Jam Pelajaran

Ia menilai kelalaian administratif bukan sekadar persoalan dokumen, tetapi dapat mengancam keberlangsungan proses belajar-mengajar.

“Kepastian hukum dari mulai status tanah hingga wilayah administrasi harus betul-betul diinventarisasi. Dari kejelian itu, kita bisa memproteksi langkah apa yang harus dilakukan,” tambahnya.

Kasus SMAN 13 Bandung kini menjadi peringatan keras bagi Pemprov Jawa Barat agar tidak lagi menunda pembenahan tata kelola aset pendidikan, demi mencegah sekolah-sekolah lain bernasib serupa.