BOGOR, CEKLISSATU - Kabar baik bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor. Secara sah, Pemkab Bogor kini menganggarkan bantuan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka.

Komitmen tersebut dibuktikan lewat dukungan anggaran yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 yang disahkan pada Sabtu 30 September 2023 malam.

“Alhamdulillah untuk tiga bulan ke depan kita bisa mengalokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW se-Kabupaten Bogor. Anggarannya sekira Rp1 miliar,” ujar Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Baca Juga : Jakarta Bakal Berlakukan Tarif Disinsentif Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Berlaku di 24 Tempat Parkir

Iwan mengatakan, anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan tersebut untuk mengcover BPJS Ketenegakerjaan untuk tiga bulan ke depan terhitung sejak Oktober.

Menurutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sementara pekerja informal, seperti RT RW belum banyak yang tersentuh.

Karenanya, kata dia pemberian jaminan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bogor kepada RT RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.

“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” terang Iwan.