BANDUNG, CEKLISSATU - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat periode 2025-2029, resmi disahkan.

Pengesahan RPJMD itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025) dan dihadiri oleh pimpinan DPRD Jabar serta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang sudah bekerja keras sehingga sekarang visinya menjadi sama, yaitu Jawa Barat Istimewa,” kata Dedi Mulyadi, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

“Ini kan bagian dari kerja sama yang dibangun yang sekarang sudah arah kebijakannya sudah menjadi satu visi yang sama,” tambahnya.

Dikatakan Dedi Mulyadi, salah satu poin utama dalam RPJMD 2025-2029 adalah penataan ulang struktur desa.

Menurutnya, terdapat disparitas jumlah penduduk antar desa yang sangat mencolok, di mana ada desa dengan hanya 2.000 penduduk sementara yang lain mencapai 150.000 jiwa.

Baca Juga: Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda: RPJMD, Sistem Drainase, Penyelenggaraan Keolahragaan

“Pertama yaitu pemekaran atau penggabungan desa. Karena ada desa yang penduduknya hanya 2 ribu, ada yang 150 ribu. Ini kan disparitas ini nggak beres, harus segera dibenahi,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya perubahan status desa menjadi kelurahan bagi daerah-daerah yang sudah dihuni oleh kaum urban.