“Kemudian yang berikutnya adalah perubahan tata ruang. Ini yang harus dilakukan. Kemudian yang berikutnya adalah perda tentang tata kelola air. Daerah penghasil air harus mendapat insentif,” ucapnya.

Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya tata kelola karbon, di mana daerah penghasil karbon diharapkan mendapat insentif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Siap Diperiksa Terkait Insiden Pesta Rakyat dalam Pernikahan Putranya di Garut

Hal ini bertujuan untuk mengurangi disparitas antara daerah industri dan daerah pertanian, serta antara daerah industri dan daerah pegunungan. 

“Termasuk di dalamnya nanti daerah-daerah penghasil padi harus mendapat insentif daerahnya. Jadi bukan hanya harga padinya saja yang diperoleh, tapi insentif daerah bagi daerah penghasil padi agar orang tetap mau bersawah karena itu kebutuhan pangan,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa semua rancangan ini telah disepakati oleh anggota dewan.

Baca Juga: Unit Usaha BUMDesa Pabuaran Gunung Sindur Panen Hasil Pertanian, Timun Hingga Kacang Panjang Makin Produktif

“Ini yang dirancang dan tadi teman-teman sudah sepakat. Sepakat untuk membahas tentang perubahan struktur dan tata kelola desa serta perubahan dari desa ke kelurahan dan kemudian pemekaran desa. Tidak bahas perubahan provinsi,” katanya.