BANDUNG, CEKLISSATU -- Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus, menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/03/2025).

Teriakan tolak RUU TNI, disertai dengan lemparan botol serta petasan ke arah Kantor DPRD Jabar turut mewarnai aksi massa.

Pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan pada pukul 14.30 WIB dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan protes mengenai rencana RUU TNI oleh DPR RI dan pemerintah pusat tersebut. 

Baca Juga: Keluarga Mahasiswa ITB Gelar Aksi Simbolik, Berikut Ini Poin yang Mereka Sampaikan

Adapun mahasiswa yang datang berasal dari kampus UNPAD, UPI, UNISBA, UIN, dan beberapa kampus lainnya, termasuk masyarakat sipil. Ada beberapa tuntutan uang disampaikan oleh para mahasiswa

"Tuntutan kami diantaranya adalah menolak UU TNI ini yang baru saja disahkan karena hal tersebut sangat tidak memihak kepada rakyat. Kami menolak," kata koordinator aksi, sekaligus perwakilan Forum Mahasiswa Nasional Cabang Bandung Raya, Ainul Mardiah. 

Menurutnya, legislatif dan pemerintah pusat seharusnya tidak melakukan pengesahan dan merevisi undang-undang tentang TNI tersebut. Apalagi, rapat digelar secara tertutup dan sangat cepat disahkan. 

Baca Juga: Tuai Protes, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa Revisi UU TNI ke Paripurna DPR

"Salah satu tuntutan kami adalah kami menolak segala bentuk militerisme kekejaman negara karena itu adalah bentuk konkret bahwa negara menjadikan militer sebagai alat untuk menindas masyarakat untuk membungkam kita semua," ucapnya.

Selain itu, Ainul menuntut agar UU TNI tersebut dibatalkan karena keterlibatan masyarakat sipil dalam pembahasannya juga tidak dilibatkan secara langsung. 

"Maka dari itu tuntutan kami bahwa kami datang ke sini hanya untuk menuntut hak kami bahwa tidak boleh ada undang-undang yang disahkan sama negara tanpa campur tangan dari masyarakat," jelasnya. 

Pengesahan RUU TNI menjadi produk UU baru ini menjadi langkah pemerintah dalam memperbanyak militer untuk mengisi jabatan-jabatan sipil. Hal itu dikatakannya akan membuat beberapa persoalan baru di masyarakat. 

"Kebijakan-kebijakan khususnya militerisme ini ke depannya dipastikan 100 persen bahwa semakin masif khususnya perampasan-perampasan lahan yang ada di pedesaan dan di perkotaan," jelasnya. 

"Kami menuntut militerisme untuk cabut dari barisan, cabut undang-undang untuk menjadi dwifungsi. Kami masyarakat juga butuh kerja, mereka harus kembali ke barak," katanya. 

Ainul menambahkan, TNI seharusnya melaksanakan tugas utamanya menjaga keamanan negara, bukan mengambil alih pekerjaan-pekerjaan masyarakat sipil. Ia takut dengan UU ini nantinya akan sangat berdampak ke masyarakat. 

"Kami melihat konteks sejarah militerisme itu tidak mustahil mereka akan masuk di ranah-ranah pendidikan dan dari situ pula setiap kritik, setiap suara kita akan semakin diancam dan diberangus karena ada undang-undangnya dan mereka punya kekuasaan," katanya.