KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggusur keberadaan PT Jaswita, perusahaan milik BUMD Provinsi Jabar, yang beroperasi di kawasan Puncak, Bogor.
Ia menyampaikan bahwa pembongkaran tersebut mulai dilakukan hari ini (06/03/2025). Menurutnya, proses pembongkaran PT Jaswita di Bogor membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Dibongkar mulai hari ini, alatnya sudah turun," tegas Dedi di Hibisc Puncak Bogor.
Dedi menambahkan, bahwa pembongkaran dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap beberapa peraturan, seperti pelanggaran lingkungan dan izin lokasi yang melebihi batas ketentuan.
“Sungai ini mengalir ke kampung tersebut, sehingga banjir yang terjadi di kampung di bawah berasal dari sini. Selain itu, ketinggiannya juga tidak sesuai," kata dia.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra itu menerangkan bahwa setelah pembongkaran dilakukan, lahan yang sebelumnya digunakan untuk tempat wisata akan dialihfungsikan menjadi kawasan hutan.