JAKARTA, CEKLISSATU – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabinet.

Pratikno menggantikan Pramono Anung yang berhenti dari jabatan per 22 September 2024.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet.

Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Para Menteri Sukseskan Transisi Pemerintahan ke Prabowo Subianto

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, seperti dikutip, pada Kamis (19/9/2024).

Diketahui, Pratikno menjabat Plt Seskab mulai 22 September 2024, hingga ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif oleh Presiden Jokowi.

Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden, Kamis 19 September 2024, Presiden memberhentikan Pramono Anung sebagai Seskab terhitung sejak 22 September 2024.

Baca Juga : Presiden Jokowi akan Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Pertemuan Bersama Pejabat TNI-Polri

Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.

Pemberhentian itu sesuai permohonan Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.