JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Kegiatan belajar tatap muka di sekolah akan segera dibuka, jika kondisi Jakarta dinyatakan normal pascademontsrasi besar. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Meski begitu, saat ini aturan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih berlaku buat sekolah guna menjaga keselamatan pelajar di Jakarta.
"Kalau melihat perkembangan yang ada di Jakarta, kalau memang kemudian sudah bisa normal, ya tentunya akan kembali ke sekolah," ungkap Pramono Anung, seperti dikutip pada Rabu (3/9/2025).
"Tapi dalam instruksi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas memang saya minta untuk tidak ada batas waktunya, setiap saat bisa dicabut,” tambah Pramono Anung.
Baca Juga: Pemkot Bogor Terapkan PJJ untuk Pelajar SD-SMP, Dedie Rachim: Berikan Ketenangan Bagi Orang Tua
Selain itu lanjut Pramono Anung, aturan PJJ bersifat sementara dan fleksibel. Begitu situasi di lapangan terkendali, siswa akan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.
Untuk diketahui, sejak Senin (1/9/2025) sebanyak 2.829 sekolah di Jakarta melakukan pembelajaran daring. Kemudian, 2.439 sekolah masih tatap muka (luring), dan 346 sekolah menjalankan sistem hybrid.
Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini diambil agar aktivitas pendidikan tetap berjalan meskipun situasi Jakarta belum sepenuhnya kondusif pascakericuhan, pada Jumat (29/8/2025).
"Dinas Pendidikan telah memutuskan bahwa ada 2.829 sekolah yang pembelajarannya secara daring. Kemudian yang luring 2.439 sekolah, dan yang hybrid 346 sekolah,” terangnya.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Kota Bandung Gelar Pembelajaran Jarak Jauh Dimulai Senin 1 September 2025
Selain sektor pendidikan, Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk perusahaan.
Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, pada 29 Agustus 2025.
Dalam surat edaran tersebut, perusahaan diminta: Menjalankan WFH jika berada di lokasi terdampak aksi unjuk rasa;
Mengombinasikan WFH dan WFO bagi perusahaan layanan 24 jam atau pelayanan public; Melaporkan pelaksanaan WFH melalui tautan resmi: https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Demo di Sekitar Sekolah, SMK Bhakti Insani Bogor Terapkan PJJ dan WFH
“Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan melalui APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial,” terangnya.
Pemprov bekerja sama dengan asosiasi pengusaha untuk memastikan dunia usaha tetap berjalan aman di tengah dinamika aksi massa.