BOGOR, CEKLISSATU – Perjuangkan pemekaran Bogor Barat, belum lama ini aksi demo besar-besaran dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Barat (AMUK) Bogor Barat, di depan kampus IPB University.
Massa aksi meminta Presiden Jokowi (Jokowi) segera mencabut moratorium untuk pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wasto mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang demokratis dan konstitusional.
“Perjuangan masyarakat Bogor Barat ini tidak akan pernah Lelah. Kami mengapresiasi segala bentuk dan usulan aksi massa untuk memperjuangkan Kabupaten Bogor Barat,” ungkap Wasto kepada wartawan.
Baca Juga : Warga Aksi di Depan Kampus IPB University, Minta Presiden Jokowi Buka Moratorium DOB Bogor Barat
Wasto menilai, Bogor Barat ini sudah seperti ‘hamil tua’ yang sebenarnya tinggal lahir.
“Nah, yang menahannya ini harus segera dicabut. Moratorium itulah yang harus dicabut,” tegas Wasto.
Maka itu lanjut Wasto, ini adalah kesempatan diperiode terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kalau moratorium secara parsial bisa dicabut ini sesuatu yang sangat mengejutkan.
“Saya kira kami sepakat dengan teman-teman semuanya, moratorium secara parsial dicabut,” ucapnya.
Wasto mengatakan, sebelumnya masyarakat sudah datang ke DPRD. Kemudian pemerintah daerah sudah merapatkan, untuk memenuhi segala persyaratan yang dianggap belum memenuhi.
Baca Juga : Dua Periode Jadi Anggota DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus Siap Tuntaskan PR di Dapil Bogor Barat
Wasto menyebutkan, sesungguhnya dari dulu persyaratan administrasi, persyaratan dasar sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Pasar 33 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu yang harus dipenuhi.
“Ini sedang dikerjakan oleh tim yang dibentuk Pemda. Jadi kami mendukung sekali untuk proses penyiapan anggaran terkait dengan pemekaran Bogor Barat,” tandasnya.
“Sudah waktunya Kabupaten Bogor itu masyarakatnya sejahtera. Salah satu cara yang bisa menyejahterakan masyarakat adalah peemekaran. Karena rentang kendalinya akan lebih dekat dalam pelayanan, kemudian potensinya akan lebih tergali,” tambah Wasto.
Senada, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita menyatakan, Bogor Barat sudah sangat layak mekar, tidak ada kata lain. Tuntutan-tuntutan yang lain bermuara pada satu kalimat itu, Bogor Barat harus mekar.
“Dukungan Anggota DPRD Provinsi terhadap pemekaran wajib hukumnya. Karena memang harga mati pemekaran ini. Intinya Bogor Barat harus segera mekar,” kata pria yang akrab disapa Dechan.
Dechan menilai, jika dibandingkan dengan kabupaten lain, Bogor Barat sudah sangat layak. Namun, karena ada kepentingan politik di atas, yaitu menjadikan Bogor Barat selalu terkendala.
“Saya to the point saja, ini adalah kebijakan Jokowi yang harus segera membuka kran moratorium. Di akhir masa jabatannya dia harus segera mekarkan Bogor Barat,” tegas Dechan.
Bagaimana proses itu bisa terjadi? Dechan mengatakan bahwa semua legislator dari Kabupaten Bogor, baik DPRD Dapil IV dan Dapil V, kemudian legislator provinsi, hingga DPR RI harus segera bertemu dengan pemerintah.
“Karena moratorium itu tidak ada dasar hukumnya, tidak ada. Ada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, moratorium itu hanya pernyataan presiden saja. Tinggal solusinya adalah bagaimana anggota DPR RI memfasilitasi ini di Komisi II untuk keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) baru melalui Kemendagri. Sekali lagi kalau dukungan legislator wajib dilaksanakan,” pungkasnya.