Hal itu dilakukan terkait adanya dugaan eksploitasi, meski secara hukum kasus telah dihentikan (SP3), upaya penyelesaian tetap akan ditempuh secara kekeluargaan.

"Menurut pihak Taman Safari Indonesia, secara hukum kasus sudah selesai. Tapi kami ingin ada pendekatan yang lebih personal," kata Dedi Mulyadi. 

"Kami berencana mempertemukan pihak keluarga Taman Safari Indinesia dengan para mantan pekerja OCI yang merasa kehilangan identitas, mengalami tekanan psikologis, dan tidak terdaftar sebagai karyawan resmi," lanjut Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Ikuti Rakor Peningkatan Peran Kades dan Lurah Se-Jabar, Berikut Ini Poin yang Dibahas

Dedi Mulyadi berharap dialog dan pendekatan kemanusiaan dapat menjadi jalan keluar yang lebih baik dibanding penyelesaian formal yang kerap berujung pada proses hukum panjang dan berlarut-larut.

"Insya Allah nanti ada solusi yang sifatnya personal. Kalau hanya mengandalkan aspek normatif, gugatan menggugat ini tidak akan selesai," tutup Dedi Mulyadi.