"Kita lihat pola yang sama: kriminalisasi berbasis rekayasa hukum. Hari ini Hasto, kemarin Tom Lembong. Jika tokoh-tokoh politik dan teknokrat saja bisa diperlakukan demikian, bagaimana nasib rakyat biasa?" tegasnya.
Raldy juga mengaitkan momen Paskah dengan refleksi atas kondisi hukum di Indonesia. Menurutnya, Paskah bukan sekadar simbol penderitaan, tapi juga panggilan untuk bangkit dari kematian moral.
Baca Juga: Joy Tobing dan Anjelia DOM Puji Kenyamanan dan Cita Rasa Greace Cafe & Resto di Kemang
"Luka hukum kita bernanah, karena tidak pernah disembuhkan dengan transparansi dan keadilan sejati. Ini bukan soal satu dua hakim, tapi soal sistem yang perlu dibenahi ," ujar Raldy.
Ia mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk bertanggung jawab, termasuk melakukan audit putusan-putusan kontroversial yang pernah dibuat hakim-hakim bermasalah. Termasuk kemungkinan membuka kembali kasus praperadilan Hasto.
"Reformasi hukum tak bisa ditunda. Jika bangsa ini mau bangkit, maka hukum harus kembali ke relnya: melindungi rakyat, mewujudkan keadilan dan kebenaran jangan juga menjadi alat kekuasaan," tutupnya.